Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
348/Pdt.P/2024/PA.Ba 1.AMTO bin SARJUNI
2.TUMINEM binti MANIARTO
minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 348/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AMTO bin SARJUNI
2TUMINEM binti MANIARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AMIN SYARIFUDIN,SH.,M.H, DIAH MARIANA.,S.HAMTO bin SARJUNI
2AMIN SYARIFUDIN,SH.,M.H, DIAH MARIANA.,S.HTUMINEM binti MANIARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Primair: 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Para Pemohon yang bernama (Marsya Oktavia binti Amto) untuk menikah dengan (Rehan Islamudin binti Nur Arifin) 3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku ; Subsidair : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak