Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2025/PA.Ba NUR KAROMAH BINTI TUSLAM minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2025/PA.Ba
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR KAROMAH BINTI TUSLAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Menetapkan memperbaiki data dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 0004/04/I/2017 tanggal  02 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara tertulis tahun lahir 06 JULI 2000 menjadi 06 JULI 2002 dan tertulis NIK 3304204607000001 menjadi 3304204507020001;
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak