Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PA.Ba 1.Mohamad Abdul Ngaziz Bin Warjo
2.Rustiyah Binti Amadsukri
minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mohamad Abdul Ngaziz Bin Warjo
2Rustiyah Binti Amadsukri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DIJAH FATIMAH ,S.H.,M.M., dan WINDA DWI NURMALA,S.H.Mohamad Abdul Ngaziz Bin Warjo
2DIJAH FATIMAH ,S.H.,M.M., dan WINDA DWI NURMALA,S.H.Rustiyah Binti Amadsukri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum 1.Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2.Menetapkan memberi izin (dispensasi) kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Irfan Mujianto Bin Mohamad Abdul Ngaziz untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Dwi Nurhayati Binti Kartono : 3.Membebankan biaya perkara ini menurut hukum: Atau Apabila Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara C.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak