Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PA.Ba PRIHATIANTORO BINTI SULEMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PA.Ba
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRIHATIANTORO BINTI SULEMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan nama Ayah Pemohon yang tertulis dan terbaca SULEMAN pada Kutipan Akta Nikah Pemohon  tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  • Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta nikah Pemohon yang  bernama PRIHATIANTORO telah menikah dengan seorang perempuan yang bernama VINDA ADE SURYANA pada tanggal 21 Mei 2021 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara dibawah Nomor  : 0125/017/V/2021 tertanggal 21 Mei 2021; dengan nama Ayah SULEMAN dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca  SABAR RIYANTO;

 

 

 

 

 

 

  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang bernama PRIHATIANTORO telah menikah dengan seorang perempuan yang bernama VINDA ADE SURYANA pada tanggal 21 Mei 2021 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara dibawah Nomor  : 0125/017/V/2021 tertanggal 21 Mei 2021; dengan nama Ayah Pemohon  SULEMAN dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SABAR RIYANTO, serta dicatat dalam daftar pencatatan nikah yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Pengadilan Agama Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.   

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak