Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PA.Ba 1.Tuyan Tofik Bin Sugiono
2.Parinah Binti Nandirin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PA.Ba
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tuyan Tofik Bin Sugiono
2Parinah Binti Nandirin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum 1.Mengabulkan permohonan pemohon. 2.Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Nurul Puji Rahayu Binti Tuyan Tofik)untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Apri Setiawan Bin Sunaryo). 3.Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. Atau Apabila Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara C.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak