Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PA.Ba Rusminah Binti Hadi Warsito minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rusminah Binti Hadi Warsito
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AMIN SYARIFUDIN,SH.,M.H, DIAH MARIANA.,S.HRusminah Binti Hadi Warsito
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum 1.Mengabulkan permohonan Pemohon 2.Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Defrita Rahmadani Binti Sutara (Alm) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Frandi Setiawan Sukma Alias Frandi Prasetya Sukma Bin Slamet Riyadi. 3.Menetapkan biaya perkara menurut hukum. Atau Apabila Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak