Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2024/PA.Ba RATIH AYU WULANDARI binti SRI HARYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RATIH AYU WULANDARI binti SRI HARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Primair: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon; 2.Menetapkan Pemohon (Ratih Ayu Wulandari binti Sri Haryanto) sebagai pemegang kekuasaan orang tua Atas Anak/Kuasa asuh anak-anak, anak kandung Pemohon yang bernama Giancarlo Izzan Putra Sutanto bin Wawan Adi Sutanto, Tempat/Tanggal Lahir Banjarnegara, 23 September 2011, umur 12 tahun, agama Islam, Jenis Kelamin Laki-laki, dan Gavin Aqila Putra Sutanto bin Wawan Adi Sutanto, Tempat/Tanggal Lahir Banjarnegara, 17 Mei 2013, umur 11 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, sampai anak dewasa atau berumur 21 tahun; 3.Menetapkan Pemohon (Ratih Ayu Wulandari binti Sri Haryanto), dapat mewakili kedua orang anaknya tersebut untuk melakukan tindakan/perbuatan sebagai subjek hukum sampai anak-anak dewasa/berumur 21 tahun; 4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum; Subsidair: Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak