Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2024/PA.Ba 1.NIKAM ABDUL KHOLIK bin SUMARDI
2.SURATI binti HADI SUSWARNO
minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NIKAM ABDUL KHOLIK bin SUMARDI
2SURATI binti HADI SUSWARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Para Pemohon bernama (Isma Nurul Hidayah binti Nikam Abdul kholik) untuk menikah dengan (Agung Wahyu Setiawan bin Supriantono).; 3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku ; Subsidair : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; Demikian permohonan ini kami buat dan sampaikan, dan atas terkabulnya kami ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak