Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2024/PA.Ba Tunem binti Ngalimi Ny minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tunem binti Ngalimi Ny
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizal Saputra, S.HTunem binti Ngalimi Ny
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi dispensasi kawin bagi anak Pemohon yang bernama Tunut Yuliati Binti (alm) Partono untuk menikah dengan Hari Setia Budi Bin Sunardi; 3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku; Subsidair : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; Demikian permohonan ini kami buat dan sampaikan, dan atas terkabulnya kami ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak